top of page

Potensi Pariwisata Kampung

           Menurut UU No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung fasilitas serta pelayanan yang disediakan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha.pariwisata merupakan salah satu sektor yang potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Program pengembangan dan pendayagunaan sumber daya potensi pariwisata daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi, baik untuk daerah maupun masyarakat.

​

  • Potensi Daya tarik (Atraksi) 

Pariwisata berkembang ditempat yang pada dasarnya memiliki daya tarik, yang mampu mendorong wisatawan untuk datang berkunjung. Atraksi wisata dapat berupa tarian, nyanyian, kesenian rakyat tradisional, upacara adat dll.

​

  • Potensi Keterjangkauan (Aksesibilitas)

Aksesibilitas yang baik merupakan akses yang penting dalam perkembangan dalam sebuah pariwisata. Akses fisik maupun non fisik untuk menuju tempat wisata merupakan hal penting dalam memperngaruhi keinginan seseorang dalam melakukan perjalanan. misalnya dengan pertimbangan jarak, transportasi, serta sarana dan prasarana.

​

  • Potensi aktifitas dan fasilitas wisata (Amenitas) 

Fasilitas dalam lingkungan wisata adalah sumber daya buatan manusia yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan wisatawan yang dapat memudahkan dan memperlamcar pelaksanaan aktifitas. Dalam perngembangan objek wisata dibitihkan fasilitas fisik yang berfungsi sebagai pelengkap untuk menunjang memenuhi berbagai kebutuhan wisata.

bottom of page