top of page

Potensi Perikanan Kampung

        Menurut UU RI Nomor 9 Tahun 1985 dan UU RI Nomor 31 Tahun 2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari pra produksi, produksi, pengolahan dampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. dengan  demikian perikanan bisa disebut sebahai usaha agribisnis.

Kampung anggaduber merupakan kampung yang memiliki potensi parikanan sehingga memiliki peluang unuk meningkatkan perekonomian melalui bidang usaha perikanan. masyarakat kampung anggaduber bermata pencaharian sebagai nelayan. Hasil Tangkap para nelayan yaitu :

1 (2).png
bottom of page